HUKUM AQIQAH

 HUKUM  AQIQAH

DOA AQIQAH


Aqiqah merupakan sunah Rasul sebagai penebusan seorang anak dengan cara menyembelih hewan. Aqiqah adalah menyembelih hewan tertentu berhubungan dengan kelahiran anak, sesuai dengan ketentuan syariat. Sedangkan menurut bahasa Aqiqah artinya bulu atau rambut anak yang baru lahir.

Doa seputar pelaksanaan Aqiqah (walimatul aqiqah) penting diketahui bagi para orang tua ketika akan melaksanakan aqiqah untuk anaknya. Dalam pelaksanaan aqiqah terdapat beberapa doa yang hendaknya dibaca seperti doa ketika menyembelih hewan Aqiqah, doa ketika mencukur bayi, doa ketika meniup ubun-ubun bayi setelah dicukur dan doa Walimatul Aqiqah.

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Aqiqah dilaksanakan pada hari ke 7 kelahiran anak, baik itu anak laki-laki atau perempuan. Pada saat itu pula si anak dipotong rambutnya, diberi nama dan disembelihkan hewan Aqiqah yaitu berupa kambing atau domba. Jumlah hewan Aqiqah yang disembelih untuk anak laki-laki yaitu dua ekor kambing atau domba sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing atau domba.

Apabila pada hari itu belum bisa atau mampu melaksanakan aqiqah, boleh dilakukan kapan saja dikemudian hari asalkan belum baligh (dewasa). Jika anak itu telah baligh dan aqiqahnya belum dilakukan maka Sunah anak itu sendiri yang melaksanakannya.

Syarat-syarat hewan yang dipotong untuk Aqiqah sama seperti hewan yang dipotong untuk berkurban. Yang membedakannya hanya saat menyedekahkannya. Apabila pada daging kurban diSunahkan untuk disedekahkan sebelum dimasak, sedangkan pada aqiqah diSunahkan untuk menyedekahkan sesudah daging itu dimasak.

Hadis Mengenai Hukum Aqiqah

Seperti yang sudah disebutkan di atas hukum Aqiqah adalah Sunah.

Rasulullah Saw bersabda:

الْغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ اْلسَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسَهُ وَيُسَمَّى

Artinya: “Anak itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih untuk dia ketika hari ketujuh dan dicukur rambutnya lalu diberi nama.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Hadis Mengenai Hewan Aqiqah

Berikut ini hadis yang menjelaskan jumlah hewan yang disembelih untuk anak laki-laki 2 ekor kambing dan anak perempuan 1 ekor kambing.

Rasulullah Saw bersabda:

اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَمَرَهُمْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ

Artinya: “Bahwasanya Rasulullah Saw, memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang umurnya sama, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR Tirmidzi)

Kedua hadis di atas menjelaskan mengenai waktu pelaksanaan Aqiqah yaitu pada hari ketujuh semenjak bayi itu lahir, dibarengi dengan mencukur rambut si bayi dan pada saat itu pula bayi diberi nama. Serta jumlah hewan Aqiqah antara bayi laki-laki dan perempuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AQIQAH PONOROGO